
JAKARTA - Pelanggan PLN yang menggunakan sistem prabayar dapat kembali mengecek harga token listrik yang berlaku pada periode 8-14 September 2025. Bagi sebagian masyarakat, pertanyaan umum yang muncul adalah: “Beli token Rp 50.000, dapat berapa kWh?” Informasi ini penting agar pengguna prabayar dapat merencanakan pemakaian listrik secara efisien sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Sistem prabayar PLN memungkinkan pelanggan membeli token listrik dengan nominal yang fleksibel, mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, hingga Rp 100.000. Nominal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan rumah tangga, bisnis, maupun industri. Token listrik yang dibeli kemudian dimasukkan ke meteran di rumah, dan akan otomatis dikonversi menjadi satuan kilowatt hour (kWh) yang tercatat di meteran.
Perbedaan Tarif Sesuai Golongan Pelanggan
Baca Juga
Harga token listrik berbeda untuk masing-masing golongan pelanggan, tergantung pada kategori penggunaan dan kapasitas daya listrik. PLN membedakan tarif untuk rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas pemerintah, penerangan jalan umum, dan pelayanan sosial.
Harga Token Listrik Pelanggan Rumah Tangga (8-14 September 2025):
R-1/TR daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Harga Token Listrik Pelanggan Bisnis:
B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Harga Token Listrik Pelanggan Industri:
I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
Harga Token Listrik untuk Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum:
P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
L/TR, TM, TT daya berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh
Harga Token Listrik Pelanggan Pelayanan Sosial:
S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh
S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh
Tarif Subsidi Rumah Tangga:
R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
Contoh Perhitungan Token Rp 50.000
Sebagai ilustrasi, pelanggan rumah tangga prabayar nonsubsidi dengan daya 900 VA yang tinggal di Jakarta ingin membeli token listrik sebesar Rp 50.000. Tarif dasar listrik untuk golongan ini adalah Rp 1.352 per kWh, dan pelanggan akan dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 2,4 persen dari nominal token.
Perhitungan kWh yang diperoleh adalah:
Hitung nominal token setelah PPJ:
Rp 50.000 – 2,4% = Rp 48.800
Bagi nominal token bersih dengan tarif dasar:
Rp 48.800 ÷ Rp 1.352 = 36,09 kWh
Artinya, dengan membeli token Rp 50.000, pelanggan akan memperoleh 36,09 kWh listrik yang dapat digunakan di rumah.
Tips Mengelola Pemakaian Listrik Prabayar
Dengan mengetahui tarif per kWh dan konversi nominal token, pelanggan dapat mengatur pembelian token sesuai kebutuhan. Hal ini membantu menghindari pemborosan dan memastikan ketersediaan daya listrik sesuai aktivitas rumah tangga atau bisnis. Pelanggan juga disarankan memperhatikan tarif PPJ di daerah masing-masing, karena tarif ini bervariasi antarwilayah dan memengaruhi jumlah kWh yang diterima.
Harga token listrik untuk pelanggan prabayar PLN pada 8-14 September 2025 tetap stabil dan dapat dibeli dalam berbagai nominal. Golongan rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas pemerintah, dan pelayanan sosial memiliki tarif masing-masing sesuai ketentuan PLN.
Sebagai contoh, pembelian token Rp 50.000 untuk rumah tangga 900 VA nonsubsidi di Jakarta menghasilkan 36,09 kWh setelah PPJ. Dengan pemahaman ini, pelanggan dapat lebih bijak dalam membeli token listrik sesuai kebutuhan dan anggaran, sekaligus memaksimalkan penggunaan daya listrik di rumah atau tempat usaha.

Mazroh Atul Jannah
Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Siap Siap Inilah Jadwal Pengumuman Administrasi Rekrutmen KAI 2025
- Senin, 08 September 2025
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Cancel dan Refund Tiket Damri Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi
- 08 September 2025
2.
Rosalia Indah Luncurkan Rute Baru Bogor Lasem, Tarif Mulai Rp 270.000
- 08 September 2025
3.
Timnas Indonesia Hadapi Lebanon di FIFA Matchday
- 08 September 2025
4.
Real Madrid dan Barcelona Kuasai Pendapatan Liga Spanyol
- 08 September 2025
5.
Juventus Bingung, David dan Vlahovic Sama Produktif
- 08 September 2025